Trademark

Membuka pola fikir yang salah kaprah dengan penjelasan yang memiliki sumber terpercaya

Berikut merupakan suntingan dari tulisan-tulisan Ali Alaydruz As-Sakran

Friday 31 August 2012

HAM = Hak Asasi Mut'ah?


Kasyful Asrar karya Imam Khumaini dan Tuduhan keji terhadap Abu Bakar dan Umar bin Khaththab

”Keyakinan harus menolak Abu Bakar adalah perintah Al-Qur`an. khumaini mulai berbicara dengan ayat-ayat yang ada di dalam Al-Qur`an tentang mewariskan tahta kekuasaan. Di antaranya, ”Dan Sulaiman telah mewarisi Dawud,” (QS An-Naml [27]: 16), ”Dan sungguh, aku khawatir terhadap kerabatku sepeninggalku, padahal istriku seorang yang mandul, maka anugerahilah aku seorang anak dari sisi-
Mu, yang akan mewarisi aku dan mewarisi dari keluarga Ya‘qub; dan jadikanlah dia, ya Tuhanku, seorang yang diridai,” (QS Maryam [19]: 5-6) dan ayat-ayat lainnya. Dari sini beliau berdalih bahwa ajaran mereka adalah benar bahwa Ali RA akan menerima warisan kekuasaan dari Rasulullah SAW.”

Kemudian khumaini juga mengutip dalil-dalil bahwa Abu Bakar telah melanggar nash Al-Qur`an, kemudian dia sesuaikan dengan hawa nafsunya dan berupaya untuk menjauhkan Ahlul Bait dari pemerintahan. Abu Bakar juga telah menzhalimi Ahlul Bait di dalam kehidupan ini ketika dia membuat sebuah hadits yang berbunyi, ”Kami sekalian para nabi tidak mewariskan apa-apa. Yang kami tinggalkan hanya sedekah.”

Kemudian Khumaini alhindi ini di halaman 114 menjelaskan penyimpangan Umar bin Khaththab dari Al-Qur`an. Ia (Khumaini) telah menyebutkan beberapa kejadian lalu menafsirkannya sesuai dengan keinginannya. Misalnya kejadian pada saat Rasulullah SAW menyuruh Umar agar menulis sebuah surat dan lain-lainnya. Penulis juga mencantumkan ucapan Umar dalam kisah ini. Setelah penulis mencantumkan sumber rujukannya, dia berkata, ”Kisah ini menguatkan bahwa kebohongan itu berasal dari Umar bin Khaththab sang penipu!”

Kemudian di paragraf berikutnya penulis mengatakan beberapa ucapan Umar bin Khaththab dalam masalah ini, ”Sesungguhnya ucapan-ucapan itu berdiri di atas dasar kebohongan dan berasal dari perbuatan kufur dan zindiq!” (hal. 116).

Masih di halaman yang sama dari buku tersebut, penulis membuat sub judul, ”Kesimpulan Kami tentang Masalah Ini,” kemudian dia menulis di bawahnya, ”Dari semua bahasan yang telah lalu, jelaslah bahwa penyimpangan Abu Bakar dan Umar bin Khaththab terhadap Al-Qur`an menurut kaum muslimin bukan masalah penting.” Penulis berdalil tentang masalah ini bahwa Abu Bakar dan Umar bin Khaththab tidak pernah mau mendengarkan pendapat orang lain. Keduanya juga tidak mau lengser dari jabatannya, juga Ahlu Sunnah tidak siap untuk melengserkan keduanya, walaupun Umar bin Khaththab berkata, ”Sesungguhnya Allah SWT, malaikat Jibril dan nabi telah salah menurunkan ayat ini.” Hal ini sama sebagaimana kaum muslimin juga berusaha untuk mendukung inovasi dan perubahan yang terjadi (disebabkan Umar) di dalam agama Islam. (hal. 117).

Sampai seperti ini Khumaini menulis tentang Abu Bakar dan Umar bin Khaththab. Dia menuliskan semua ini pertama-tama untuk para pengikutnya untuk menanamkan keyakinan seperti ini terhadap Abu Bakar dan Umar bin Khaththab. Sudah jelas, keyakinan ini kita tolak dan kami berlindung kepada Allah SWT dari orang yang mempercayainya. Oleh karena itu, jangan heran apa yang dikutip dari ucapan Imam Khumaini dalam karya-karyanya bahwasanya dia menyebut Abu Bakar dan Umar bin Khaththab dengan sebutan Al-Jibt dan Thaghut. Dia juga menamai keduanya dengan sebutan Dua Berhala Quraisy. Dia dan jemaahnya berkeyakinan bahwa melaknat Abu Bakar, Umar bin Khaththab, Aisyah dan Hafshah akan mendatangkan pahala dari Allah SWT. Demikianlah, tuduhan ini juga mereka alamatkan kepada Utsman bin Affan. [Lihat kitab Kasyful Asraar hal. 107. Juga lihat kitab Syahadat Khumaini fii Ashaabi Rasuulillaah karya Syaikh Muhammad Ibrahim Syaqrah, mantan khatib Masjidil Aqsha yang dicetak oleh Penerbit Daar Ummar Yordania.]

--------------------->>>

Hemat ali sakran: Foto Mayit khumaini ini cukup menjadi pembuktian pembalasan Allah Swt atas perbuatan khumaini dlm kitabnya...

Kitab khumaini ini merupakan salah satu bentuk "pelanggaran HAM" dan penistaan agama..yg seharusnya diikutsertakan bersama "kasus sampang" oleh antek2 Liberal dan Syiah ke Dewan HAM PBB ^_^.





"HAM : Hak asasi manusiatukangmut'ah" ^_^

No comments:

Post a Comment